SCI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sembadak

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -Society Corruption Investigation (SCI) akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Sembadak, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir ke Polres Ogan Ilir.

     Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi, HS kepada Wartawan, Kamis, mengungkapkan, Tahun 2022 Desa Sembadak, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.985.229.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Siaga Kesehatan (Covid 19) sebesar Rp.39.366.600. Diduga dana yang dikeluarkan tidak sebesar itu. Peternakan bebek sebesar Rp.105.750.000, diduga tidak semua dana dibelanjakan untuk pembelian bebek dan penyalurannya pun dipertanyakan.

    Untuk penggunaan tahap kedua, insentif guru Madrasah Dinniyah sebesar Rp.34.400.000, yang diduga tidak disalurkan sepenuhnya. Pembangunan jalan titian sebesar Rp.36.535.800, yang diduga dikerjakan asal jadi. Peternakan bebek sebesar Rp.197.010.000. Diduga tidak semua dana dibelanjakan dan diduga terjadi penyimpangan dalam penyaluran. Sedangkan untuk tahap ketiga, pemberian insentif Guru Madrasah Dinniyah, yang diduga tidak semuanya disalurkan. Pembangunan jalan titin sebesar Rp.50.354.000. Diduga terjadi penyimpangan.

    Untuk Tahun 2023, Desa Sembadak menerima dana Desa sebesar Rp.813.429.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.162.699.800. Diduga pekerjaan fisiknya tidak sesuai. Selain itu, penggunaan dana Desa Tahun 2021 dan 2020 diduga terjadi penyimpangan."Kamj memiliki data valid," ujar Asmawi 

     Terkait dengan itu, Senin mendatang, SCI akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Polres Ogan Ilir.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: