Banyak Toko Obat Diduga Jual Obat Daftar G Berkedok Kosmetik

Share it:
Kabupaten Bekasi,(MediaTOR Online) - Maraknya penjualan Eximer dan Tramadol (Daftar G) secara ilegal dengan berkedok toko kosmetik di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi membuat sebagian warga merasa resah akan bahaya dan dampak dari anak-anak muda yang mengkomsumsinya.

Seperti salah satu toko yang berkedok berjualan aneka kosmetik itu yang berlokasi di jln.Kali Baru, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu terungkapnya berkat informasi yang disampaikan salah satu warga yang juga tokoh masyarakat di sekitar yang mengatakan merasa curiga, karena di toko itu kerap didatangi sejumlah Remaja. Padahal toko itu tampak seperti sebuah kios yang menjual kosmetik pada umumnya.

“Berdasarkan pantauan tim MediaTOR tentang aktivitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata usia belia atau anak muda,” kata dia, minggu (16/01/2021).

Selain itu, menurutnya, peredaran obat tanpa resep dokter (Eximer dan Tramadol) dengan berkedok toko penjual kosmetik semakin terang-terangan beredar, di duga menjadi sasaran utama pembeli (konsumen) pelajar.

Transaksi jual beli obat jenis Tramadol dan Eksimer, seperti di ketahui bahwa obat yang di perjual belikan, merupakan obat golongan D kesetaraan dengan jenis Narkotika golongan.

“Peredaran obat tanpa resep dokter yang sering diperjualkan di toko berdalih kosmetik, saat ini sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat merusak generasi dan menimbulkan kriminal, sebab menurutnya penggunaan obat-obatan ini sangat berlebihan bukan bisa jadi dapat meningkatkan angka pelaku kriminal seperti Ranmor di wilayah kami,”tegasnya.

Ia juga berharap, ada ketegasan dari aparat Kepolisian khususnya Polsek Cikarang Selatan agar dapat memproses pelaku penjualan obat -obatan tanpa ijin dan resep dokter, seperti toko berdalih jualan kosmetik akan tetapi menjual obat jenis Tramadol dan eEximer.


Ketika ditanya kembali terkait kosmetik dan obat-obat warung yang berjejer di etalase toko yang menjadi kedok dari penjualan obat-obatan keras tersebut, Wandi menerangkan bahwa kosmetik dan obat-obat warung tersebut telah kadaluarsa (Expired).

“Semuanya udah kadaluarsa pak, tapi tetap di pajang agar tak terciri oleh warga dan aparat berwenang bahwa toko ini hanya menjual Eximer dan Tramadol

Orang yang sering mengonsumsi Eximer sering disebut kuning, dan Tramadol sering disebut Papan (tablet) sudah pasti tau ciri-ciri toko penjualnya, sekalipun si pembeli tidak pernah membeli ditoko tersebut.

“Mungkin karena sudah kecanduan obat-obatan jadi lebih ketenangan diri aja, ya dulu mungkin karena sering minum alkohol, jadi larinya ke obat, kan murah pak, beli 10-15 ribu, jadi lebih ke yang murah aja.”sebutnya.

Seperti diketahui, mengulas dari Artikel Hellosehat.com bahwa efek samping dan anjuran dokter dalam mengkonsumsi obat jenis Tramadol adalah obat yang juga mungkin (meski jarang) membuat ketagihan. Risiko ini akan meningkat jika anda pernah menyalahgunakan alkohol atau obat-obatan di masa lalu.

Tramadol adalah obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri setelah operasi. Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental seperti perilaku agresif. 

Masyarakat Berharap Agar Pihak POLRES Metro kabupaten Bekasi Menindak Tegas dan segera tutup toko Obat Excimer yang Berkedok kosmetik.
(Harlan)
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: