Bupati Agar Menegur Humas SMPN 1 Tambun Selatan

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tampaknya Bupati layak menegur Humas SMPN 1 Tambun Selatan. Ditengarai perannya sangat besar mempengaruhi kebijakan sekolah. Dia pengendali bila ada kegiatan tertentu di sekolah itu. Di mana kepala sekolah hanya stempel yang menuruti kehendak Humas dengan bersandar di balik komite/orang tua siswa yang pro ke Humas. Dia merasa kedudukannya kuat akibat posisi lain yang dikembangkan selaku Ketua Humas SMP seKabupaten Bekasi. Merasa kedudukan itu bisa mengambil peran Tupoksi dan tanggung Jawa kepala sekolah.

Siswa diajak jalan jalan ke Jokyakarta


Setiap ditemui di sekolahnya, Humas jarang ada, apalagi Kepala sekolah. Sangat sulit  menemui kepala sekolah, ujar teman teman sosial kontrol. Padahal menemui Kadisdik bisa dengan mudah di kantornya. Kalo pun sibuk kan bisa dijadwal kapan bisa wawancara seperti ke pak Carwinda Kadisdik waktu itu, ujar sosial kontrol. Sepanjang dia Humas jangan harap bisa bertemu dengan kepala sekolah, itulah akibat cerdasnya Humas menghadapi tamunya. 

Kabar burung yang berkembang, Humas mengendalikan orang tua siswa agar pergi jalan jalan dengan biaya Rp 1.500.000 ke Yogyakarta per siswa, merapatkan barisan dan fokus pada tujuan lewat WA kelas. Kepala sekolah menyetujui. Karena semua udah terkondisi dan dikondisikan Humas. Untuk itulah LSM KMP yang berpusat di Bandung akan menyurati Bupati Bekasi untuk menelusuri info yang beredar di masyarakat apakah  betul Humas mengendalikan kegiatan sekolah khususnya yang jalan jalan atau studi tour ke Jokyakarta itu tanpa rapat komite dan tanpa ijin tertulis dari Disdik dan Polres Kabupaten Bekasi. Setahu saya bawa siswa studi tour ke luar kota, wajib ada ijin dari Polres demi kebersamaan menjaga keamanan anak orang yang dibawa jauh. Selain itu perlu juga kita kritisi apakah surat edaran Disdik masih berfungsi yang melarang pergi jauh setelah reda covid 19 saat ini.

Peran dan fungsi Humas juga perlu ditinjau ulang agar fungsi dan wewenangnya jelas, walau dia kordinator Humas seKabupaten yang tidak ada relevansinya dalam kegiatan KBM. Perlu dicatat bahwa kepala sekolah itu wajib bisa ditemui sosial kontrol  mengingat dia penanggung jawab sekolah dan penanggung jawab anggaran dana BOS APBN yang dikucurkan negara... (A. Purba)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: